Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Sindikat Penyelundup Tenaga Kerja ke Malaysia Digulung Polres Kubu Raya, Otak Intelektual Jadi Buronan

Sindikat Penyelundup Tenaga Kerja ke Malaysia Digulung Polres Kubu Raya, Otak Intelektual Jadi Buronan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan “save house” ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026.

Operasi senyap ini mengungkap betapa rapinya jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur darat di perbatasan Entikong untuk mengirim tenaga kerja tanpa dokumen resmi. Para korban berasal dari berbagai penjuru Nusantara, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga NTB yang sedang menunggu instruksi keberangkatan ke Sarawak, Malaysia.

Aksi kepolisian bermula saat petugas mencium pergerakan mencurigakan di Bandara Internasional Supadio. Lima pria yang diduga kuat sebagai calon PMI terpantau mendarat dan segera dijemput taksi menuju arah Desa Kapur.

Tim Macan Raya kemudian melakukan pembuntutan secara ketat (shadowing) hingga sampai ke lokasi penampungan di kawasan pemukiman padat.

Saat pintu rumah didobrak, polisi menemukan belasan orang lainnya. “Kami tidak hanya mengamankan para korban, tapi juga memutus rantai operasional mereka di lapangan dengan menangkap sopir travel dan penjaga rumah penampungan,” ujar Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Jumat (16/1/2026) malam.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni sopir travel berinisial KN (41) dan penjaga rumah berinisial IS (31). Namun, aktor intelektual di balik bisnis gelap ini, yaitu sang pemilik rumah yang diketahui memiliki jaringan usaha di Malaysia, berhasil meloloskan diri dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman serius.

Polisi menegaskan akan terus mengejar pemilik rumah guna membongkar sindikat besar pengiriman tenaga kerja ilegal ini hingga ke akarnya.

Total terdapat 20 orang yang ditemukan di lokasi, termasuk 13 orang yang baru tiba dari luar Kalimantan dan satu orang yang baru kembali dari Malaysia. Berdasarkan pemeriksaan intensif, mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat secara ilegal demi menghindari pemeriksaan dokumen resmi.

“Para korban kini telah dievakuasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendapatkan perlindungan dan proses pemulangan ke daerah asal,” tegas Ade. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan para korban sebelum kembali berkumpul dengan keluarga mereka masing-masing.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan–Lebaran 2026, Pemerintah Tebar Diskon Transportasi dan Bansos Pangan

    Ramadan–Lebaran 2026, Pemerintah Tebar Diskon Transportasi dan Bansos Pangan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Pemerintah menyiapkan serangkaian stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Paket kebijakan tersebut diharapkan mampu mengakselerasi belanja nasional sekaligus menjaga daya beli di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi. Insentif ini mencakup moda […]

  • Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

    Pakai Duit Desa untuk Pribadi, Mantan Kades Tebuah Elok Sambas Resmi Dikurung Kejari

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas resmi menetapkan mantan Kepala Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, berinisial H, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Penetapan tersangka ini diumumkan secara resmi pada Kamis (22/1/2026). Setelah menyandang status tersangka, H langsung digiring petugas untuk menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) […]

  • Waspada Ancaman Biologis, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen

    Waspada Ancaman Biologis, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Ketangguhan pengawasan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat kembali teruji. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong berhasil menggagalkan upaya pemasukan bibit tanaman ilegal dari luar negeri pada Minggu (11/01/2026). Dalam pemeriksaan rutin tersebut, petugas mengamankan 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga yang dibawa […]

  • ASN Sambas Tak Bisa Main-main Lagi! Sekda Fery Tegaskan Disiplin Jam Kerja dan Sanksi Berat

    ASN Sambas Tak Bisa Main-main Lagi! Sekda Fery Tegaskan Disiplin Jam Kerja dan Sanksi Berat

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur dan Diklat (BKPSDMAD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Diklat BKPSDMAD, Rabu (21/1/2026). Rapat strategis ini bertujuan untuk menyatukan persepsi serta mempertegas implementasi aturan kepegawaian di seluruh lini organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. Sekretaris Daerah […]

  • Potensi Emas Kalbar Melimpah, Wagub Krisantus Siap Legalkan PETI demi Kemakmuran Rakyat

    Potensi Emas Kalbar Melimpah, Wagub Krisantus Siap Legalkan PETI demi Kemakmuran Rakyat

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi dari Pemerintah Kabupaten Sintang beserta perwakilan masyarakat penambang di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur, Kamis (22/1/2026). Pertemuan strategis ini membahas persoalan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang yang selama ini menjadi aspirasi utama warga setempat. Wagub Krisantus didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat […]

  • Pemerintah Dorong UKM Daerah Masuk Sektor Tambang Lewat Skema Afirmasi Izin

    Pemerintah Dorong UKM Daerah Masuk Sektor Tambang Lewat Skema Afirmasi Izin

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas. Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut […]

expand_less