Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Dorong UKM Daerah Masuk Sektor Tambang Lewat Skema Afirmasi Izin

Pemerintah Dorong UKM Daerah Masuk Sektor Tambang Lewat Skema Afirmasi Izin

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025.

Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa badan usaha kecil dan menengah memiliki peluang memperoleh WIUP mineral logam dan batubara melalui mekanisme prioritas, sepanjang memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Melalui peraturan ini, pemerintah membuka ruang bagi pengusaha kecil dan menengah, khususnya yang berasal dari daerah, untuk berpartisipasi dalam sektor pertambangan. Ini merupakan bentuk affirmative action sesuai arahan Presiden guna mendorong ekonomi kerakyatan dan pemerataan kesempatan berusaha,” kata Bagus Rachman di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Bagus menjelaskan, verifikasi UKM merupakan proses pemeriksaan kelengkapan serta kesesuaian dokumen administratif untuk memastikan bahwa badan usaha yang mengajukan permohonan benar-benar memenuhi kriteria usaha kecil atau menengah. Selain itu, pemegang saham perusahaan harus berasal dari daerah tempat WIUP prioritas dibuka.

Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 mewajibkan setiap UKM yang mengajukan WIUP prioritas untuk melalui proses verifikasi administratif oleh Kementerian UMKM. Tahapan ini menjadi prasyarat sebelum verifikasi teknis yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta terintegrasi dalam sistem perizinan nasional Online Single Submission (OSS).

Kriteria utama yang dinilai meliputi legalitas badan usaha—yang harus berbentuk perseroan terbatas—serta kelengkapan dokumen administratif, seperti akta pendirian, Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Induk Berusaha, laporan keuangan yang telah diaudit minimal satu tahun terakhir, struktur kepengurusan, dan status badan usaha yang sah.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah juga merinci kriteria administratif UKM. Usaha kecil ditetapkan memiliki modal lebih dari Rp1 miliar hingga Rp5 miliar atau penjualan tahunan lebih dari Rp2 miliar sampai Rp15 miliar. Sementara usaha menengah memiliki modal lebih dari Rp5 miliar hingga Rp10 miliar atau penjualan tahunan lebih dari Rp15 miliar sampai Rp50 miliar.

Selain itu, UKM wajib telah beroperasi minimal satu tahun, memiliki unit pelaksana Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil, menyampaikan surat kesanggupan menjalankan program tersebut, serta merealisasikannya paling lambat tiga tahun sejak memperoleh Izin Usaha Pertambangan prioritas.

“Kriteria administratif ini harus dipenuhi sebelum pengajuan WIUP dengan mekanisme prioritas. Ini menjadi dasar verifikasi badan usaha sekaligus prasyarat untuk diproses lebih lanjut,” ujar Bagus.

Ia menambahkan, pemenuhan kriteria modal usaha dan penjualan tahunan bersifat alternatif. UKM cukup memenuhi salah satu indikator selama dapat dibuktikan melalui laporan keuangan yang sah dan dapat diverifikasi.

Bagus menyebutkan, pengajuan permohonan WIUP prioritas dilakukan melalui OSS sesuai alur perizinan nasional. UKM juga dapat memantau status verifikasi dan perizinan secara daring. Hasil verifikasi Kementerian UMKM menjadi bagian penting dalam proses persetujuan WIUP prioritas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 39 Tahun 2025.

“Jika persyaratan belum terpenuhi, permohonan tidak dapat diproses. UKM akan diminta melengkapi atau memperbaiki dokumen sebelum mengajukan kembali,” kata dia.

Dengan terbitnya Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah berharap partisipasi UKM dalam sektor strategis pertambangan dapat meningkat, sekaligus memastikan tata kelola usaha berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Tajuk Telur dan Pawai Taaruf Perkuat Karakter Berkemajuan

    Festival Tajuk Telur dan Pawai Taaruf Perkuat Karakter Berkemajuan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas menggelorakan semangat kebersamaan menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah melalui kegiatan Pawai Taaruf dan Festival Tajuk Telur. Acara yang berlangsung meriah ini dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Sambas pada Kamis (12/2/2026). Bupati Sambas, Satono, secara resmi melepas para peserta dengan mengibarkan bendera start. Ia didampingi oleh Ketua BKMT Kabupaten Sambas […]

  • Era Baru BPKB Dimulai, Korlantas Terapkan e-BPKB untuk Kendaraan Baru

    Era Baru BPKB Dimulai, Korlantas Terapkan e-BPKB untuk Kendaraan Baru

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB). Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak […]

  • Wajah Baru Baznas Kalbar: Gubernur Ria Norsan Lantik 5 Pimpinan Muda, Siap Tiru Kesuksesan Kuching

    Wajah Baru Baznas Kalbar: Gubernur Ria Norsan Lantik 5 Pimpinan Muda, Siap Tiru Kesuksesan Kuching

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalbar periode 2025-2030. Acara pelantikan ini berlangsung khidmat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar pada Jumat (09/01/2026). Gubernur menegaskan bahwa zakat bukan hanya soal ibadah, tapi juga alat penting untuk memajukan ekonomi masyarakat. Pengelolaan yang jujur dan terbuka […]

  • KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

    KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik. Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo […]

  • Cegah Penyimpangan, Distribusi Pupuk Subsidi di Desa Segedong Tebas Dikawal Ketat TNI

    Cegah Penyimpangan, Distribusi Pupuk Subsidi di Desa Segedong Tebas Dikawal Ketat TNI

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Penyaluran pupuk kepada para petani di wilayah binaan Desa Segedong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, mendapat pengawalan ketat dari jajaran TNI pada Jumat (20/2/2026). Pengawasan ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 03/Tebas, Kodim 1208/Sambas, Serda Azuan, guna mendukung kesuksesan program ketahanan pangan nasional. Kegiatan pengawalan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh proses pembagian pupuk berjalan dengan […]

  • Siap Maju Jadi Calon Ketua, Wagub Krisantus Dukung Penuh Perbakin Kalbar Tembus Kancah Dunia

    Siap Maju Jadi Calon Ketua, Wagub Krisantus Dukung Penuh Perbakin Kalbar Tembus Kancah Dunia

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima kunjungan pengurus Perbakin Provinsi Kalbar di ruang kerjanya pada Kamis (08/01/2026). Pertemuan hangat ini membahas masa depan olahraga menembak serta rencana agenda besar organisasi ke depan. Wagub Krisantus menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan para pengurus untuk bersilaturahmi dengan pemerintah daerah. Ia berharap organisasi ini semakin […]

expand_less