Siapkan Ekonomi Perbatasan Temajuk, Asisten Sekda Yudi Dorong Sertifikasi Merek Kolektif 195 Koperasi Desa
- account_circle Tim
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- print Cetak

Pemkab Sambas gandeng Kanwil Kemenkumham Kalbar gelar pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi 195 Koperasi Desa Merah Putih guna lindungi produk unggulan. (Foto: Ist.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HaloSambas.Com — Pemerintah Kabupaten Sambas secara resmi membuka kegiatan Pendampingan Pencatatan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Aula Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sambas, Senin (2/2/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memberikan perlindungan hukum bagi inovasi dan produk unggulan daerah.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi, mewakili Bupati Sambas ini merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Barat. Fokus utamanya adalah menjamin kepastian hukum terhadap potensi Indikasi Geografis dan Merek Kolektif dari produk-produk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar, Farida, menjelaskan bahwa pendampingan ini mencakup diskusi mendalam untuk menggali potensi merek kolektif di desa-desa. Ia menegaskan pihaknya siap memfasilitasi penuh proses pendaftaran agar hak kekayaan intelektual masyarakat Sambas terlindungi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi, menekankan bahwa pendaftaran inovasi dan produk lokal sangat penting untuk meningkatkan daya saing serta nilai jual. Terlebih, tantangan ekonomi ke depan akan semakin besar seiring dengan pengembangan kawasan perbatasan.
“Pembukaan kawasan Border Temajuk yang difokuskan pada sektor pariwisata ke depan akan membuka peluang ekonomi yang sangat besar. Oleh karena itu, pendaftaran inovasi dan produk unggulan menjadi langkah strategis dalam memperkuat jaminan hukum serta kualitas produk yang diperdagangkan,” jelas Yudi.
Kabupaten Sambas mencatatkan prestasi sebagai daerah dengan pembentukan KDMP tercepat di Kalimantan Barat. Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 195 koperasi desa telah resmi terbentuk dan berbadan hukum. Kehadiran badan hukum ini dinilai sangat potensial untuk memayungi hak kekayaan intelektual kolektif atas produk asli desa masing-masing.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kemenkumham Kalbar, perwakilan Forkopimda, Asisten Administrasi Umum Budiman, serta pimpinan perangkat daerah terkait. Melalui sinergi ini, diharapkan budaya sadar kekayaan intelektual di Kabupaten Sambas semakin meningkat demi kemajuan ekonomi kerakyatan.
- Penulis: Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar