Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Judi Online Digulung Bareskrim, 744 Tersangka Ditangkap Sita Rp286,2 Miliar

Judi Online Digulung Bareskrim, 744 Tersangka Ditangkap Sita Rp286,2 Miliar

  • account_circle Halo Sambas
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HaloSambas.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang dan aset senilai Rp286.256.178.904.

“Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya.

Tak hanya mengedepankan penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan secara masif di ruang digital. Sepanjang tahun lalu, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emtif guna menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pengungkapan terbaru berawal dari patroli siber yang menemukan 10 situs judi online. Setelah dilakukan pengembangan mendalam, jumlahnya bertambah menjadi 21 website yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

“Website judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” jelas Brigjen Himawan.

Untuk menghentikan operasional jaringan tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna melakukan pemblokiran atau takedown terhadap seluruh situs yang telah teridentifikasi.

Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan teknik undercover deposit dan undercover player yang berhasil mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan lanjutan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk sebagai sarana pencucian dan penampungan dana hasil judi online, termasuk melalui skema layering QRIS.

Dari jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum serta perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda, serta satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka diketahui menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk mendirikan perusahaan fiktif yang berfungsi sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi puluhan situs judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan, terutama terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif untuk kepentingan perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten. (*/)

  • Penulis: Halo Sambas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uji Coba Pemanfaatan Lahan Berhasil, Muhajirin Yanis Panen Langsung Ubi Jalar di Kemenag Sambas

    Uji Coba Pemanfaatan Lahan Berhasil, Muhajirin Yanis Panen Langsung Ubi Jalar di Kemenag Sambas

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan panen ubi jalar di halaman belakang kantor pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi ekoteologi, yaitu upaya merawat dan memanfaatkan alam secara bijak sebagai wujud syukur dan tanggung jawab keagamaan. Panen tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin […]

  • Perkuat Solidaritas di Pantai Cemara, Prodi PGMI UNISSAS Gelar Gathering Bertajuk 4 Pilar

    Perkuat Solidaritas di Pantai Cemara, Prodi PGMI UNISSAS Gelar Gathering Bertajuk 4 Pilar

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Pendidikan Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS) sukses menyelenggarakan kegiatan “PGMI Gathering” di Pantai Cemara, Paloh, Sabtu (17/01/2026). Mengusung tema “Membangun Kebersamaan dan Solidaritas Bersama”, acara ini bertujuan mempererat hubungan antara mahasiswa dan dosen. Kegiatan ini dikemas secara kreatif dengan merujuk pada empat pilar utama, […]

  • KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

    KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik. Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo […]

  • Resmi Menjabat, Inilah Daftar 7 Kepala Madrasah Baru di Sambas yang Dilantik Kakanwil Kemenag Kalbar

    Resmi Menjabat, Inilah Daftar 7 Kepala Madrasah Baru di Sambas yang Dilantik Kakanwil Kemenag Kalbar

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, secara resmi melantik tujuh Kepala Madrasah di lingkungan Kanwil Kemenag Kalbar. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula PLHUT Kabupaten Sambas pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan pelantikan ini menjadi langkah nyata dalam penataan dan penguatan sumber daya manusia di lingkungan madrasah. Tujuannya […]

  • Kasus Kosmetik Berlanjut, Richard Lee Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

    Kasus Kosmetik Berlanjut, Richard Lee Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Halo Sambas
    • 0Komentar

    HaloSambas.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya. Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya […]

  • Kalbar Kejar Swasembada Pangan, Petani Mempawah Terima Bantuan Benih Padi Ratusan Hektar

    Kalbar Kejar Swasembada Pangan, Petani Mempawah Terima Bantuan Benih Padi Ratusan Hektar

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    HaloSambas.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, menghadiri Gerakan Panen Padi Serentak menuju Swasembada Pangan Indonesia di Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah. Kegiatan pada Rabu (07/01/2026) ini dihadiri pejabat daerah hingga perwakilan TNI. Sektor pertanian padi ditegaskan sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Pemerintah terus berkomitmen memberikan dukungan penuh guna meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan para petani […]

expand_less