Waspada Ancaman Biologis, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
- print Cetak

Waspada Ancaman Biologis, Petugas PLBN Entikong Sita Puluhan Bibit Tanaman Tanpa Dokumen. (Foto: Dok. Karantina)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HaloSambas.Com – Ketangguhan pengawasan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat kembali teruji. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong berhasil menggagalkan upaya pemasukan bibit tanaman ilegal dari luar negeri pada Minggu (11/01/2026).
Dalam pemeriksaan rutin tersebut, petugas mengamankan 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga yang dibawa tanpa dokumen resmi. Komoditas ini dikategorikan sebagai media pembawa berisiko tinggi karena berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Masuknya bibit dan biji tanaman tanpa sertifikat kesehatan merupakan ancaman serius bagi kelestarian sektor pertanian di Kalimantan Barat. Penyakit tumbuhan yang terbawa dari luar negeri dapat merusak ekosistem lokal hingga melumpuhkan produktivitas petani nasional.
Penanggung jawab Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk mencegah masuknya hama berbahaya. “Benih sering kali menjadi pintu masuk tersembunyi bagi penyakit. Kami mengategorikan ini berisiko tinggi karena dampaknya bisa fatal bagi sektor pertanian lokal,” tegas Swiet.
Pemeriksaan ketat di kawasan PLBN Entikong dilakukan guna memastikan setiap media pembawa yang masuk ke Indonesia memenuhi persyaratan karantina sesuai aturan pemerintah. Kegagalan dalam melengkapi dokumen resmi memicu tindakan penahanan demi memproteksi wilayah perbatasan dari ancaman biologis.
Karantina Kalimantan Barat terus mengoptimalkan fungsinya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan hayati. Masyarakat yang melakukan perjalanan lintas negara diimbau untuk selalu melaporkan dan melengkapi dokumen karantina terhadap setiap tumbuhan maupun hewan yang dibawa.
Peran petugas karantina di pintu masuk negara merupakan benteng terakhir dalam perlindungan hayati nasional. Keberhasilan penggagalan ini membuktikan bahwa pengawasan di titik-titik krusial seperti Entikong tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
Kepatuhan masyarakat terhadap aturan karantina sangat diharapkan demi menjamin keamanan pangan dan keberlanjutan ekosistem di seluruh pelosok negeri. Melalui pengawasan yang ketat, diharapkan Kalimantan Barat terbebas dari serangan hama asing yang dapat merugikan ketahanan pangan di masa depan.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Karantina Kalbar

Saat ini belum ada komentar